Info Terkini
Memuat informasi berita terbaru...

Profil

Direktorat Reserse Kriminal Umum

Polda Sulawesi Tenggara

Unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang bertugas menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan koordinasi penegakan hukum tindak pidana umum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kedudukan & Tugas Pokok

Ditreskrimum Polda Sultra berkedudukan di bawah Kapolda Sultra dan bertanggung jawab kepada Kapolda. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Ditreskrimum dikoordinasikan oleh Wakapolda Sultra.

Bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan, serta pembinaan teknis PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.

Visi & Misi Ditreskrimum

Visi

Terwujudnya pelayanan penegakan hukum pidana umum yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya guna mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas SDM penyidik yang berintegritas, kompeten, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
  2. Menyelenggarakan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara cepat, tepat, dan transparan.
  3. Memanfaat teknologi informasi modern dalam mendukung efektivitas penanganan perkara dan pelayanan SP2HP online.
  4. Memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan instansi penegak hukum lainnya serta PPNS di Sulawesi Tenggara.
Fungsi Utama Pelaksanaan Tugas
FUNGSI 01

Penyelidikan & Penyidikan

Pelaksanaan teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, tindak pidana terhadap jiwa, harta benda, serta kejahatan transnasional.

FUNGSI 02

Identifikasi & Inafis

Penyelenggaraan fungsi identifikasi kepolisian (INAFIS), pemeriksaan Olah TKP, serta dukungan DVI dan Laboratorium Forensik lapangan.

FUNGSI 03

Pembinaan PPNS

Pelaksanaan pembinaan teknis, koordinasi, serta pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Sultra.

FUNGSI 04

Pengawasan Penyidikan

Pelaksanaan pengawasan proses penyidikan (Wassidik) untuk memastikan kelancaran, kepastian hukum, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Komitmen Pelayanan POLRI PRESISI

Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh menjalankan nilai-nilai transformasi Polri Presisi dalam setiap lini pelayanan publik dan penegakan hukum:

PREDIKTIF Kemampuan mengantisipasi gangguan kamtibmas secara dini.
RESPONSIBILITAS Cepat tanggap dan bertanggung jawab atas laporan masyarakat.
TRANSPARANSI BERKEADILAN Proses hukum terbuka, terukur, dan objektif tanpa diskriminasi.
110 Bantuan Polisi