Info Terkini
Memuat informasi berita terbaru...

STRUKTUR ORGANISASI DITRESKRIMUM POLDA SULTRA

Struktur Organisasi

Bagan tata kerja dan susunan kelembagaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dalam mendukung penegakan hukum yang Presisi.

Bagan SOTK Ditreskrimum

DIRRESKRIMUM

Direktur Reserse Kriminal Umum

WADIRRESKRIMUM

Wakil Direktur Reskrimum

BAG BINOPSNAL

Bagian Pembinaan Operasional

BAG WASSIDIK

Bagian Pengawasan Penyidikan

BAG RENMIN

Bagian Perencanaan & Administrasi

SUBDIT I

Kamneg (Keamanan Negara)

SUBDIT II

Harta Benda (Hardabangtah)

SUBDIT III

Jatanras (Jahat & Kekerasan)

SUBDIT IV

Renakta (Remaja, Anak & Wanita)

SIPEKIN / INAFIS

Seksi Identifikasi Kepolisian
Rincian Unsur & Sub-Satuan Kerja
Unsur Pimpinan

Dirreskrimum & Wadirreskrimum

Memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan seluruh fungsi penyidikan tindak pidana umum di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.

Unsur Pembina & Pengawas

Bag Wassidik

Melakukan pengawasan proses penyidikan, koreksi petunjuk penyidikan, penanganan komplain masyarakat, dan gelar perkara khusus.

Unsur Operasional

Bag Binopsnal

Mengatur operasional penyidikan, analisa dan evaluasi (Anev) kegiatan reskrim, serta koordinasi antar lembaga dan PPNS.

Subdit I - Kamneg

Keamanan Negara

Menangani tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, dan kejahatan khusus lainnya.

Subdit II - Hardabangtah

Harta Benda & Tanah

Menangani perkara penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, dan sengketa pertanahan/bangunan.

Subdit III - Jatanras

Kejahatan & Kekerasan

Menangani penanggulangan kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, dan organisasi kejahatan.

Subdit IV - Renakta

Remaja, Anak & Wanita

Penyidikan khusus terkait perlindungan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak di bawah umur, dan TPPO.

Pendukung Teknis

Seksi Identifikasi (INAFIS)

Penyelenggaraan bantuan teknis penyidikan Olah TKP, identifikasi sidik jari, dan fotografi kepolisian.

110 Bantuan Polisi