Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa-2019, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra malakukan penertiban kepada sejumlah pria yang berprofesi sebagai tukang parkir, bertempat di depan Mall Mandonga, Kota Kendari, Senin (05/08/2019).
Kegiatan tersebut di Pimpin oleh P.S. Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Sultra Ipda Muh. Fachrurrazi, S.Tr.K., menurutnya, pendataan dilakukan terkait indikasi serta dugaan dari beberapa tukang parkir liar yang melakukan praktek premanisme di jalan.
Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi serta meminimalisir gangguan kamtibmas dengan tindakan praktek premanisme yang di lakukan oleh sejumlah tukang parkir liar kepada warga masyarakat, selain itu tindakan yang dilakukan oleh Dit reskrimum Polda Sultra merupakan salah satu sasaran dari Operasi Pekat Anoa-2019.
Ipda Muh. Fachrurrazi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa dari kegiatan pendataan tersebut, 4 (empat) orang tukang parkir yang kesemuanya warga Kelurahan Mandonga berhasil kami data, masing-masing berinisial, S (28), I (40), JK (52), dan I (22), ungkapnya.
Selain di data, para tukang parkir liar juga diberikan himbuan untuk tidak melakukan praktek premanisme seperti melakukan pemaksaaan pembayaran parkir terhadap pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya di area masing-masing, serta tidak melakukan intimidasi yang membuat masyarakat menjadi resah.






0 Comments