BAG RENMIN
TUGAS POKOK BAG RENMIN DIT RESKRIMUM POLDA SULAWESI TENGGARA
- Bag Renmin adalah unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Dit Reskrimum yang berada dibawah Dir / Wadir Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
- Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel dan anggaran dengan berpedoman kepada kebijakan pimpinan.
- Pemeliharaan perawatan dan administrasi personel.
- Pengelolaan sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN.
- Pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusuan laporan SAI serta pertanggung jawaban keuangan.
- Pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam.
- Penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntansi kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.
- Bag Renmin dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi, disingkat Kabag Renmin yang bertanggung jawab kepada Dir / Wadir Reskrimum.