WADIR RESKRIMUM
TUGAS POKOK WADIR RESKRIMUM
- Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dir Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara, mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
- Pengendali harian Operasional dan pembinaan dalam rangka membantu kelancaran tugas-tugas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
- Memimpin Setdit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara guna menjamin terselenggaranya Fungsi Reserse Umum, secara berhasil dan berdaya guna.
- Mengkoordinasikan serta mengawasi semua pekerjaan / kegiatan staf dan administrasi.
- Memelihara dan mengawasi pelaksanaan Prosedur kerja serta membina disiplin, tata-tertib dam kesadaran hukum di lingkungan Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
- Melaksanakan tugas Khusus yang dibebankan oleh Dir Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
- Mewakili Dir Reskrimum apabila berhalangan melaksanakan tugas dan kewajibannya.