BAG BINOPSNAL
TUGAS POKOK BAG BINOPSNAL DIT RESKRIMUM POLDA SULAWESI TENGGARA
- Melaksanakan pembinaan operasional Dit Reskrimum melalui analisis dan gelar perkara beserta penanganannya.
- Mempelajari dan mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.
- Penganalisa dan pengevaluasi pelaksanaan tugas Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
- Pengkoordinasian pemberian dukungan operasional ke kesatuan kewilayahan.
- Pelatihan fungsi dan pengadministrasian kegiatan penyidikan dan penyelidikan, serta pengarsipan berkas perkara.
- Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
- Perencana operasi, penyiapan administrasi operasi dan pelaksanaan anev operasi.
- Bag Binopsnal dipimpin oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional, disingkat Kabag Binopsnal yang bertanggung jawab kepada Dir / Wadir Reskrimum.
- Melaksanakan pencatatan buku register B1 s/d B18.