Maraknya Investasi Bodong Berkedok Penjualan Kurma Di Wilayah Kota Kendari


Pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 datang salah satu masyarakat berinisial "D" yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang mana masyarakat berinisial "D" tersebut melaporkan saudari yang berinisial "SW" yang diduga menjalankan bisnis investasi bodong berkedok kurma di wilayah Kota Kendari.

Mengutip keterangan Kanit III Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra IPTU EVI AFRIANTO, S.E., M.M. "Investasi bodong berkedok penjualan kurma di wilayah Kota Kendari sudah marak terjadi dan bahkan laporan terhadap saudari "SW" sudah banyak diterima laporannya di Ditreskrimum Polda Sultra dan penyidik maupun penyidik pembantu akan mengawal perkara tersebut sampai dengan selesai. Adapun informasi awal yang kami terima bahwa saudari "SW" menjalankan aksinya tersebut sejak Agustus 2021 yang telah mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp. 10 Miliar dari beberapa korbannya."

Kanit III Subdit II juga menambahkan "agar masyarakat Kota Kendari lebih berhati-hati dalam berinvestasi dibidang apapun." (Selasa, 9 November 2022)

Post a Comment

0 Comments