TERGIUR KEUNTUNGAN BESAR, WANITA ASAL KENDARI JADI KORBAN INVESTASI BODONG



Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Sultra saat ini tengah menangani kasus penipuan dan penggelapan bermodus investasi kurma, dimana pelaku tersebut telah di tahan di Rutan Polda Sultra berdasarkan Laporan Polisi yang telah ada sebelumnya, yang dilaporkan oleh beberapa korban lainnya hingga mencapai kerugian lebih dari Rp. 1 Miliar.

Wanita di Puuwatu, Kendari berinisial FA (29) awalnya tergiur keuntungan yang ditawarkan dengan 2 (dua) kali keuntungan yang bisa diterima perbulannya dimana FA bisa menerima keuntungan perpekan antara Rp 2jt sampai Rp 4 Jt tergantung besar investasi yang dimasukan.

Kasus dugaan penipuan itu bermula saat pelaku mempromosikan investasi bodongnya lewat Story Instagram sehingga korban tertarik dan mau melakukan investasi kurma terhadap pelaku.

Tersangka berdalih bisnis tersebut mancet dikarena terlapor sudah tdk dapat membayar profit dari investor, maka terlapor menerima investor - investor lain untuk menutupi pembayaran ke investor yang telah menunggak

Korban akhirnya tersadar kena tipu setelah uang yang diiming-imingi tidak pernah lagi diterima. Korban juga mengecek dan mencari infornasi kepada sesama rekan investasi kurma namun tidak ada kejelasan. 

Saat ini kasus tersebut sementara dalam tahap proses penyelidikan dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Post a Comment

0 Comments