Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sultra bersama dengan Sat Reskrim Polres Kolaka Lakukan Olah TKP Terkait Dugaan Pembunuhan di Kolaka



Kolaka – Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terdiri dari Personel Identifikasi dan Subdit 3 Ditreskrimum, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di Desa Sani-Sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 19 hingga 20 September 2024.

Dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, S.H., tim ini bekerja sama dengan personel Sat Reskrim Polres Kolaka untuk menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut. Olah TKP dilakukan dengan teliti guna mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membantu mengungkap motif serta pelaku di balik peristiwa tragis ini.

Selama dua hari tersebut, tim gabungan bekerja keras dengan fokus pada pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyusunan kronologi kejadian. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan lancar dan setiap petunjuk yang ditemukan bisa memberikan arah yang jelas dalam pengungkapan kasus ini.




Kasus dugaan pembunuhan di Desa Sani-Sani ini menjadi perhatian utama kepolisian setempat. Melalui penyelidikan mendalam ini, diharapkan pelaku segera tertangkap dan motif kejahatan ini dapat terungkap dengan jelas.

Polda Sultra berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini secepat mungkin demi memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga.

Post a Comment

0 Comments