Kendari, 17 April 2025 – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Mulkaifin, S.I.K., memimpin langsung kegiatan gelar perkara tunggakan kasus tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra dan melibatkan personel dari Subdit 1. Gelar perkara ini bertujuan untuk mengevaluasi serta mempercepat penanganan berbagai kasus yang belum terselesaikan sepanjang tahun 2024.
Menurut AKBP Mulkaifin, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ditreskrimum dalam menuntaskan perkara secara profesional dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit dan ketelitian dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan.
“Penanganan tunggakan perkara harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” ujar AKBP Mulkaifin dalam arahannya kepada seluruh personel yang hadir.
Gelar perkara ini juga menjadi bagian dari evaluasi internal Ditreskrimum dalam memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
0 Comments