Satgas Preventif Tertibkan Juru Parkir Ilegal di Kendari



Kendari, 28 Mei 2025 — Tim Satgas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 melakukan penertiban terhadap juru parkir ilegal di Kota Kendari. Pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendatangi area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jl. Jend. A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap juru parkir dan tidak menemukan senjata tajam. Namun, juru parkir tersebut tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir (IPTP) dari Pemerintah Kota Kendari. Petugas kemudian mengimbau agar yang bersangkutan tidak lagi memungut biaya jasa parkir sebelum mengurus dokumen perizinan yang diperlukan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Preventif untuk menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi di kota Kendari.

Post a Comment

0 Comments