Kendari, 21 Mei 2025 — Tiga pemuda berinisial A, A, dan I diamankan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus memperbaiki jalan rusak dan meminta uang kepada pengendara yang melintas.
Ketiga pelaku diketahui menimbun lubang di jalan dengan tanah dan menyiramnya dengan air, kemudian meminta sejumlah uang kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya pada ketiga pelaku. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan dihimbau untuk membubarkan diri serta tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus pungli yang merugikan dan mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur secara resmi dan transparan.






0 Comments