Kendari, 20 Oktober 2025 — Pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, dilaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap seluruh Subdit yang ada di Satker Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dan berlangsung di Aula Ditreskrimum Polda Sultra.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Wisnu Wibowo memberikan beberapa penekanan penting yang menjadi fokus kerja seluruh jajaran Ditreskrimum. Pertama, laporan polisi (LP) dan penyelesaian perkara (selra) harus dilakukan secara akurat dan sesuai dengan aplikasi E-MP dan DORS, guna memastikan data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan personel di Ditreskrimum, dijadwalkan pelatihan fungsi reskrim yang akan rutin dilaksanakan setiap hari Selasa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyidik dalam menjalankan tugasnya.
Kombes Pol. Wisnu juga menekankan bahwa bintara berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) diwajibkan menempuh pendidikan kuliah sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi penyidik, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) yang berlaku.
Dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Resmob Ditreskrimum diharapkan berkoordinasi secara intensif dengan Polres jajaran yang terkait, khususnya untuk menangani tersangka yang berstatus residivis agar penanganan perkara dapat lebih efektif.
Sementara itu, pada bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diminta untuk segera membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Tindak Pidana Kekerasan seksual (TPKPS), guna memperkuat kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Selanjutnya, dijadwalkan Anev berikutnya pada awal Desember yang akan fokus pada identifikasi perkara tunggakan serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Terakhir, setiap subdit menunjuk bintara administrasi khusus untuk mengimput berkas perkara ke aplikasi E-MP yang ditangani masing-masing Subdit.
Kegiatan Anev ini merupakan wujud komitmen Ditreskrimum Polda Sultra dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tenggara.







0 Comments