Kolaka, 18 Juni 2026 – Seorang anak perempuan berinisial NA (3) di Kabupaten Kolaka dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual. Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial R yang merupakan ayah kandung korban.
Kasus ini bermula pada Senin, 16 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat mengeluhkan rasa sakit kepada ibunya. Menyadari kondisi anaknya yang memburuk, sang ibu kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun demikian, meskipun telah mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan R, yang merupakan ayah kandung korban, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Kolaka juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.
Saat ini, penyidik berencana melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui secara pasti penyebab kematian serta melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Kolaka. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan forensik guna memperoleh informasi yang lengkap dan akurat terkait peristiwa tersebut.

.jpeg)



%20-%20BRIGJEN%20POL.%20HIMAWAN%20BAYU%20AJI.JPG.jpeg)

0 Comments